Oleh: aksinoltibel | Juni 8, 2011

INFORMASI EDIT DATA CALON SISWA PADA PPDB SD REGULER

Kali ini saya posting untuk membantu dalam PPDB 2011 yang kira – kira berguna buat kita smua…..

Bila masih ada kekeliruan data pada saat input PPDB SD (termasuk sekolah pilihan), semua perbaikan data hanya bisa dilakukan pada saat verifikasi data oleh sekolah tgl. 15-18 Juni 2011. Pada saat verifikasi, bawa bukti cetakan pendaftaran berikut dengan berkasnya dan sampaikan ke operator SD kesalahan yang dimaksud.

Untuk daftar klik Link ini : http://sd.ppdbdki.org

Untuk OPERATOR masuk ke http://oprsd.ppdbdki.org

Bagi operator yg masih kesulitan silahkan hubungi salah satu server berikut ini :
http://202.149.85.36/
http://202.149.85.38/
http://202.149.85.46/
Lalo OPERATOR masi bingung juga itu berarti harus ganti OPERATOR. Makanya jangan GAPTEK mas…
Kalo mo ubah kapasitas atw mo ngapain aj… Mending ke Rawa Bunga aj dah sambil bawa surat pngantar dari sekolah…
Kan sering tuh wali murid yg maksa2 supaya anak nya masuk sekolah pilihanny… ya uda bilang aj GAK BISA…
Karna nnti kebiasaan…. hehe…

Bagi yg butuh informasidi luar dunia pendidikan silahkan klik link ini :
1. http://asbi123.wordpress.com/ (Blog Pribadi Saya)
2. http://haslita.wordpress.com (Blog Percetakan Saya)
kedua blog di atas merupakan blog saya yang isi nya tentang informasi, catatan dan bisnis…

Oleh: aksinoltibel | Mei 17, 2011

Mengatasi Nyamuk Yang Mengganggu

Sekarang saya memposting trik-trik yang mungkin berguna bagi kitasemua. mari kita mulai trik ini.

Nyamuk cukup mengganggu dan sangat berbahaya sebagai penyebar berbagai penyakit mematikan. Cairan pembunuh serangga di pasaran kurang efisien dan bahkan membawa dampak sampingan yang serius. Berikut ini cara MUDAH dan MURAH yang bisa dicoba. Cocok untuk segala kondisi pemukiman, sekolah, rumah sakit, dll. Sangat KREATIF bila dikenalkan pada para siswa sekolah untuk dicoba di sekolah dan di rumah masing-masing.

Yang dibutuhkan :
  • 200 ml air
  • 50 gram gula merah
  • 1 gram ragi (beli di toko makanan kesehatan, warung, atau pasar)
  • botol plastik 1,5 liter
Langkah-langkah pembuatan
  1. Potong botol plastik di tengah. Simpan bagian atas/mulut botol.
  2. Campur gula merah dengan air panas. Biarkan hingga dingin dan kemudian tuangkan di separuh bagian potongan bawah botol.
  3. Tambahkan ragi. Tidak perlu diaduk. Ini akan menghasilkan karbon-dioksida.
  4. Pasang/masukkan potongan botol bagian atas dengan posisi terbalik seperti corong.
  5. Bungkus botol dengan sesuatu yang hitam, kecuali bagian atas, dan diletakkan di beberapa
    sudut rumah Anda.

Dalam dua minggu, Anda akan melihat jumlah nyamuk yang mati di dalam botol. Selain membersihkan habitat mereka, tempat berkembang biak nyamuk, kita dapat

menggunakan metode ini sangat berguna di sekolah-sekolah, TK, rumah sakit dan rumah.
(Sebarkan kepada anak, teman, dan kerabat Anda agar nyamuk bisa diberantas)

Baca juga INI

Oleh: aksinoltibel | Agustus 4, 2010

NOLTIBEL

Ini adalah foto – foto keluarga SDN Duren Tiga 13 Pagi yang sudah punya NUPTK……..

Oleh: aksinoltibel | Juni 17, 2010

PERPISAHAN ANGKATAN 2009 – 2010

NOLTIBEL 2009/2010

Ini adalah anak NOLTIBEL angkatan 2009/2010. Kami mengadakan Perpisahan ke Cisarua Bogor. Ini adalah pemandangan di samping Villa Didoh. Banyak hal yg kami dapat di sini. Pokokny Nyesel dech yg gak ikut…

n_n

Di bawah ini adalah kumpulan Foto-foto kita – kita :

Oleh: aksinoltibel | Mei 11, 2010

MENKEU

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-01/PANPEN/V/2010
TENTANG
PENYARINGAN/PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
TINGKAT SARJANA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2010

Dalam rangka mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan R.I. Tahun Anggaran 2010, Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berijazah Sarjana (S1) dan Pasca Sarjana (S2) untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Keuangan R.I. yaitu :

I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN TENAGA SARJANA/PASCA SARJANA

1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal Anggaran;
3. Direktorat Jenderal Pajak;
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;
8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
9. Inspektorat Jenderal;
10. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan;
11. Badan Kebijakan Fiskal;
12. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN

KODE TINGKAT KODE PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN PROGRAM STUDI
1 Sarjana (S1) 1 Manajemen
2 Manajemen (SDM)
3 Manajemen (Keuangan)
4 Manajemen (Keuangan, Bersertifikat CFA)
5 Manajemen Informatika
6 Manajemen Hutan
7 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan
8 Akuntansi
9 Komputerisasi Akuntansi
10 Akuntansi (memiliki register negara untuk akuntan)
11 Teknik Pertambangan
12 Teknik Kimia
13 Teknik Sipil
14 Teknik Mesin
15 Teknik Elektro
16 Teknik Industri
17 Teknik Komputer
18 Teknik Informatika
19 Sistem Informasi
20 Teknologi Pendidikan
21 Matematika
22 Statistika
23 Arsitektur
24 Desain Komunikasi Visual
25 Psikologi
26 Ilmu Hukum
27 Ilmu Hukum (Bisnis)
28 Ilmu Hukum (Administrasi Negara)
29 Ilmu Hukum (Perdata)
30 Ilmu Hukum (Internasional)
31 Ilmu Hukum (Ekonomi)
32 Ilmu Administrasi Negara
33 Ilmu Administrasi Niaga
KODE KODE PROGRAM STUDI PROGRAM STUDI
TINGKAT
PENDIDIKAN
1 Sarjana (S1) 34 Ilmu Komunikasi (Kehumasan)
35 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
36 Ilmu Perpustakaan
37 Ilmu Sejarah
38 Pendidikan Akuntansi
39 Pendidikan Bahasa Inggris
40 Pendidikan Matematika
41 Pendidikan Bahasa Indonesia
42 Sastra Inggris
43 Sastra Cina
44 Sastra Jepang
45 Sastra Arab
46 Sastra Indonesia
2 Pasca Sarjana 47 Psikologi (Profesi)
(S2) 48 Manajemen (SDM)
49 Manajemen (Keuangan)
50 Manajemen (Strategis)
51 Manajemen (Pemasaran)
52 Teknik Informatika
53 Akuntansi
54 Ilmu Hukum
55 Aktuaria

III. SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN

A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia minimal 18 tahun, per tanggal 10 Mei 2010;

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;

6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;

7. Berkelakuan baik;

8. Sehat Jasmani dan Rohani;

9. Bersedia bekerja pada instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Persyaratan Khusus

1. Mempunyai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 dalam skala 4 atau 3,75 dalam skala 5 bagi lulusan Sarjana (S1) dan 3,25 dalam skala 4 atau 4,06 dalam skala 5 bagi lulusan Pasca Sarjana (S2);

2. Umur pada tanggal 10 Mei 2010, tidak lebih dari 27 tahun bagi pelamar lulusan S1 (tanggal lahir 10 Mei 1983 dan setelahnya), dan 30 tahun bagi pelamar lulusan S1 Akuntansi yang memiliki register negara untuk Akuntan dan lulusan S2 (batas tanggal lahir 10 Mei 1980 dan setelahnya);

C. Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilaksanakan secara on-line melalui website http://ppcpns.depkeu.go.id mulai tanggal 10 Mei 2010 sampai dengan tanggal 16 Mei 2010;

2. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara on-line dapat mengunduh (download) Formulir Pendaftaran On-line, Surat Pernyataan, dan Tanda Bukti Pendaftaran;

3. Pelamar wajib:

3.1. Setelah mengisi Formulir Pendaftaran, membubuhi pas photo berwarna terbaru ukuran 3×4 cm pada Berkas Formulir Pendaftaran On-line, membubuhi materai Rp6.000,00 dan menandatanganinya;

3.2. Membubuhi materai Rp6.000,00 dan menandatangani Surat Pernyataan;

3.3. Membubuhi pas photo berwarna terbaru ukuran 3×4 cm (sama dengan foto yang tertempel di Berkas Formulir Pendaftaran) pada Berkas Tanda Bukti Pendaftaran dan menandatanganinya.

4. Pelamar wajib mengirimkan Berkas Formulir Pendaftaran dengan stofmap berwarna :

a. Merah untuk Sarjana (S1);

b. Kuning untuk Sarjana (S2) dan S1 Akuntansi (memiliki register negara untuk Akuntan).

beserta lampirannya dengan urutan dari atas sebagai berikut:

4.1. Fotokopi KTP yang masih berlaku;

4.2. Fotokopi Ijazah yang dilegalisasi (cap dan tanda tangan asli) oleh pejabat yang berwenang (Rektor/Dekan/Direktur Program/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, atau Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri) sebanyak 1 lembar (Tanda Lulus Sementara/Surat Keterangan Lulus Tidak Berlaku);

4.3. Fotokopi Transkrip Nilai yang dilegalisasi (cap dan tanda tangan asli) oleh pejabat yang berwenang (Rektor/Dekan/Direktur Program/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, atau Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri) sebanyak 1 lembar;

4.4. Fotokopi Sertifikat Register Negara untuk Akuntan bagi yang mendaftar untuk program studi S1 Akuntansi (memiliki register negara untuk Akuntan) sebanyak 1 lembar;

4.5. Fotokopi Sertifikat Chartered Financial Analyst (CFA) bagi yang mendaftar untuk program studi S1 Manajemen (Keuangan, bersertifikat CFA) sebanyak 1 lembar;

4.6. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang minimal dikeluarkan oleh Kepolisian Sektor setempat sebanyak 1 lembar yang masih berlaku;

4.7. Surat Keterangan Berbadan Sehat (asli) yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah yang masih berlaku;

4.8. Surat Pernyataan yang telah diunduh, dibubuhi meterai Rp.6000,00 dan ditandatangani.

Berkas Formulir Pendaftaran ditempel di cover stofmap tersebut.

5. Stopmap yang berisi lamaran dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor Pos kepada:

Ketua Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan

Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sarjana di Lingkungan Kementerian Keuangan

Tahun Anggaran 2010

melalui P.O. BOX 1001 Jakarta 10000. Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia Pusat paling lambat 29 Mei 2010 (Cap Pos). Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;

6. Pada pojok kiri atas amplop dituliskan tempat Lokasi Tes/Ujian dan kode Kualifikasi sesuai yang tercantum dalam Formulir Pendaftaran On-line. Lokasi Tes/Ujian yang sudah dipilih tidak diperkenankan diganti selama peserta mengikuti tahapan tes

Contoh : Jakarta / 21 (Lokasi Ujian / Program Studi Matematika)

7. Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 16 Juni 2010 melalui portal Kementerian Keuangan http://www.depkeu.go.id atau http://ppcpns.depkeu.go.id;

8. Informasi lebih lanjut mengenai Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan http://www.depkeu.go.id atau http://ppcpns.depkeu.go.id.

IV. LAIN-LAIN

Dalam proses pendaftaran, Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2010 berlaku ketentuan sebagai berikut :

1. Dalam rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2010 tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.

2. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes/ujian ditanggung oleh pelamar.

3. Setiap Pelamar dapat melihat Pengumuman hasil setiap tahapan tes/ujian secara on-line melalui portal Kementerian Keuangan http://www.depkeu.go.id. dan Papan Pengumuman di Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah sesuai dengan lokasi tes (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR).

4. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran untuk bekerja di lingkungan/unit Kementerian Keuangan yang sampai pengumuman ini belum mendapat balasan, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, wajib mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang pernah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku).

5. Unit pilihan hanya merupakan bahan pertimbangan panitia untuk penempatan peserta yang dinyatakan lulus/memenuhi syarat. Dalam hal kebutuhan unit eselon I yang dipilih telah terpenuhi, maka peserta yang dinyatakan lulus/memenuhi syarat harus bersedia ditempatkan pada unit eselon I lainnya sebagaimana tersebut pada angka romawi I.

6. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

7. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

8. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.

Jakarta, 8 Mei 2010

Sekretaris Jenderal

ttd

Mulia P. Nasution
NIP. 195108271976031001

Sumber : http://ppcpns.depkeu.go.id/pengumuman_reg.asp

Oleh: aksinoltibel | Mei 8, 2010

Surat Permohonan Akreditasi

Nomor  : 016 / 1.851.200 / V / 2010                                       Jakarta, 10 Mei 2010
Lampiran : 1 lembar
Perihal : Permohonan untuk Akreditasi                                  Kepada

Yth : Ketua BAP S/M

Provinsi DKI Jakarta

di –

J a k a r t a

Dengan hormat,

Sehubungan berakhirnya masa Akreditasi Sekolah SDN DURENTIGA 13 PAGI pada akhir Desembar 2010, dengan ini mengajukan permohonan untuk di akreditasi ulang.
Adapun data sekolah yang kami kelola sebagai berikut :
Nama Sekolah / kejuruan : SDN DURENTIGA 13 PAGI
Status                                        : Negeri
NPSN                                         : 20105831
NIS                                             : 100120
NSS / NSM                               : 101016303032
Alamat Sekolah                     : Jl. KH. Ismail No. 121 Kel. Duren Tiga,

Kec. Pancoran Jakarta Selatan
No. Telepon                            : 021 – 7983061
Tahun / Izin Operasional  : 1981
Sertifikat Akreditasi            : No. 46 / BAS – DIKDAS XII / 2006

Selanjutnya bersama permohonan ini disampaikan, semoga dapat diterima. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Kepala Sekolah
SDN Durentiga 13 Pagi

HS Dwi Hastuti, S.Pd
NIP. 130362909

Tembusan :
1. Sudin Dikdas Jakarta Selatan
2. Sudin Dikmenti DKI Jakarta
3. Kasi Dikdaskam Pancoran
4. Kasi Dikmencam

Oleh: aksinoltibel | Mei 6, 2010

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Kategori